2 Januari 2024 09:04

Tata Cara Pendaftaran LPSE Kota Yogyakarta

lakukan dan penuhi persyaratan pada 2 tahapan pendaftaran berikut (ONLINE dan BERKAS) untuk verifikasi dan persetujuan pendaftaran akun LPSE


Pendaftaran ONLINE

  1. alamat https://sikap.lkpp.go.id/pendaftaran/pendaftaranctr/daftarstep1?repoId=21, isikan e-mail, ketik kode keamanan kemudian klik DAFTAR, setelah mendapatkan e-mail balasan, ikuti petunjuknya
  2. NPWP yang didaftarkan harus sama dengan NPWP yang terdaftar pada OSS / NIB
  3. Penulisan Alamat pada Pendaftaran ONLINE disamakan dengan alamat pada NPWP yang didaftarkan
  4. Pendaftaran ONLINE berhasil apabila pada akhir pendaftaran muncul Keterangan PENDAFTARAN SUDAH SELESAI


Pendaftaran BERKAS,

untuk Berkas yang dikirimkan, disesuaikan dengan bentuk usaha yang didaftarkan, silahkan pilih sesuai bentuk usaha yang didaftarkan

1. Persekutuan Komanditer (CV / Commanditer Venoschaap)

2. Perseroan Terbatas (PT)

3. Koperasi

4. Persekutuan Firma (FA / Venootschap Onder Firma)

5. Orang Perseorangan

6. Perusahaan Umum (Perum)

7. Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

8. Perseroan Terbatas (PT) Perorangan

9. Persekutuan Perdata

10. Yayasan

11. Badan Hukum Lainnya

12. Persyarikatan / Perkumpulan

13. Badan Layanan Umum (BLU)

14. Bentuk Usaha Tetap

15. BUM Desa

16. BUM Desa Bersama

17. Kantor Perwakilan

18. Badan Usaha Luar Negeri

untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi :
+62 274 515865 pswt 264
+62 8953 3537 0911
[email protected]