Kode Paket 8188021
Nama Paket Konsultan Perencana Pembangunan dan Rehabilitasi SD Muh Notoprajan
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
42817388 Konsultan Perencana Pembangunan dan Rehabilitasi SD Muh Notoprajan APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  9. Uraian Kegiatan Konsultan Perencana SD Muh Notoprajan.pdf
Tanggal Pembuatan 16 Maret 2023
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta
Satuan Kerja DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2023   
Nilai Pagu Paket Rp. 100.000.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 98.353.382,00
Jenis Kontrak Lumsum
Lokasi Pekerjaan
  • Danurejan - Yogyakarta (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Ijin usaha dibidang jasa konstruksi yang sesuai dan masih berlaku
1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) (1)
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan AR001 – Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian ATAU AR102 - Jasa Desain Arsitektural [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
5. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
Peserta Non Tender 1 peserta